ALINYEMEN HORISONTAL
ALINYEMEN HORISONTAL
A. UMUM
1. Maksud alinyemen horizontal
v Alinyemen horizontal adalah proyeksi sumbu / as jalan pada bidang horizontal (peta), yang terdiri dari bagian lurus (tangent) dan bagian lengkung (curve) disebut juga jalan.
2. Sifat-sifat bagian lurus :
v Bukan merupakan hambatan bagi kendaraan.
v Untuk memperpendek jarak.
v Terlalu panjangnya bagian lurus akan menimbulkan efek negative (mengantuk). Dalam hal ini perlu diadakan “tikungan kejut” berupa perubahan arah 4 derajat; dan tidak boleh diakhiri dengan tikungan tajam.
3. Sifat-sifat bagian tikungan :
v Merupakan hambatan bagi kendaraan yaitu timbulnya gaya sentrifugal dan keterbatasan pandangan, sehingga merupakan bagian “kritis” dari pada jalan.
v Berguna untuk :
- Memperhalus lintas
- Menetralisir gaya sentrifugal
- Mengatur jarak pandangan
4. Syarat-syarat umum alinyemen horizontal
v Sependek mungkin
v Panjang tangent maksimum + 3 km, sebelum diadakan tikungan kejut 4°.
v Tangent yang panjang tidak boleh diakhiri dengan tikungan tajam
v Jarak antara 2 tikungan harus cukup “
- 0,4 – 2,0 V
- 0,6 – 3,0 V
v Tikungan datar pada timbunan yang tinggi & panjang (tanpa cutslope, pohon) perlu dihindari.
v Radius minimum hanya digunakan pada keadaan terpaksa.
v Dalam menggunakan “ lengkung majemuk”, harus diusahakan R1 < 1,5 R2
v Merupakan kombinasi yang baik dengan alinyemen vertical.
B. TIKUNGAN
1. Kendaraan melewati tikungan
v Pada tikungan, kendaraan mengalami/menerima gaya sentrifugal.
v Untuk mempertahankan posisinya, perlu gaya lawan yang akan menetralisir gaya sentrifugal.
v Gaya lawan ditimbulkan dengan mengadakan “superelevasi” (kemiringan tikungan)
v Biasanya superelevasi tergantung dari V,R,f dengan rumus :
E + f = Biasanya f diambil 0,10 (0,10 – 0,15)
v Karena e dan V mempunyai batas maksimum sedangkan f ditetapkan (0,10), maka R mempunyai batas minimum.
v Pada tikungan kendaraan akan tidak bebas jarak pandangannya, karena itu perlu kebebasan samping untuk menyediakan jarak pandangan yang memadai.
2. Kemiringan tikungan (superelevasi)
v Untuk menimbulkan gaya lawan sentrifugal
v Karena alasan keamanan & kenyamanan, maka diberikan batas maksimum dari superelevasi.
v Untuk di Indonesia disarankan e maks jalan luar kota = 0,10 dan 0,8 untuk jalan dalam kota.
3. Jari-jari minimum tikungan.
v R mempunyai harga minimum karena e & v mempunyai harga maksimum
v Besarnya R menunjukkan ketajaman tikungan.
v Tabel jari-jari minimum :
V (km/jam)
|
R-min (m)
|
R min urban (m)
|
60
80
100
120
|
115
210
345
530
|
125
230
380
580
|
V (km/jam)
|
R-min (m)
| |
60
80
100
120
|
1.000
1.600
2.300
3.000
|
V (km/jam)
|
R-min (m)
| |
60
80
100
120
|
300
700
1100
1500
2000
|
Ls min = 0,222
|
- C. JARAK PANDANG PADA TIKUNGAN
v Pada tikungan alinyemen horizontal, pandangan pengemudi tidak sebebas/sejauh pandangan bila berada pada bagian lurus alinyemen horizontal.
v Terbatasnya pandangan ditikungan disebabkan oleh sering adanya penghalang dipinggir jalan (sisi dalam) seperti pohon, bangunan, tebing dan lain sebagainya.
v Dikenal ada 2 jarak pandangan yaitu :
- Jarak pandangan henti yaitu jarak pandangan (minimum) yang dperlukan oleh pengemudi untuk menghentikan kedaraannya secara aman bila penghalang didepannya (pada lintasannya)
- Jarak Pandangan menyiap yaitu jarak pandangan (minimum) yang diperlukan pengemudi untuk bisa menyiap kendaraan lain secara aman. Dlam hal ini penghalangnya adalah kendaraan lain yang dating dari arah berlawanan.
v Bila dihitung ternyata jarak pandangan menyiap jauh lebih panjang dari pada jarak pandangan henti untuk kecepatan rencana yang sama (sekitar 2-5 kali).
Karena itu, pada perencanaan geometrik jalan, pada umumnya tikungan-tikungan direncanakan berdasarkan jarak pandangan jarak pandangan henti, hanya beberapa bagian saja yang direncanakan berdasarkan jarak pandangan menyiap.Pada tikungan-tikungan yang tidak memenuhi persyaratan jarak pandangan menyiap, perlu dilengkapi tanda lalu lintas “dilarang menyiap” atau ‘kurangi kecepatan”.v Pengetrapan dilapangan dalam rangka memnuhi jarak pandangan adalah dengan cara menyediakan kebebasan samping (tepi dalam) secukupnya pada tikungan bersangkutan
v Tabel jarak pandangan :
V (km/jam)
|
40
|
60
|
80
|
100
|
120
|
JPH (m)
|
40
|
75
|
150
|
`65
|
225
|
JPM (m)
|
140
|
380
|
520
|
670
|
790
|
B. KELANDAIAN
1. Dikatakan bagus bilamana dapat ditempuh pada gear atau gigi tertinggi
2. Ada batasan derajat kelandaian dan panjang kelndain menurut kelas jalan.
3. Panjang kritis kelndain ditetapkan berdasarkan ketentuan “Bila terjadi penurunan kecepatan truck sebesar 25 km/jam sesampainya di puncak”
Sebagai kecepatan awal adalah 70% - 90 & dari kecepatan rencana4. Kelandaian maksimum standar :
Kelas
|
I
|
IIA
|
IIB
|
IIC
|
III
|
Landai max (%)
|
2-4-5
|
4-5-7
|
5-7-8
|
6-8-10
|
6-812
|
Landai (%)
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
10
|
12
|
Panj. Max (m)
|
480
|
330
|
250
|
200
|
170
|
150
|
135
|
120
|
C. LENGKUNG VERTIKAL
Komentar
Posting Komentar